Laman Muka

Web Hosting Gratis

Free Website Hosting

Friday 13 April 2007

Pernyataan MPN

(Menanggapi komplain Ismet saya posting pernytaan MPN)
Kudus, 20 Maret 2007

Kepada
Yth. Sdr. Ismed Hasan Puro
Ketua Umum Pengurus Nasional
Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI )
Jalan Cikini Raya No 66
di-
Jakarta 10330
Telp. 021-39899727
HP.: 081.199.3839
Fax.: 021- 39899729
E-mail: medira_ceo@yahoo.com

Hal : Rekomendasi Penyelenggaraan Kongres III

Salam hormat,
Setelah kami memperhatikan banyaknya usulan yang disampaikan sejumlah rekan- rekan eksponen PWI Reformasi dan Pengda PJI/PWI Reformasi, yang telah mendesak untuk diselenggarakan Kongres Nasional ke III PJI/PWI Reformasi. Hal ini mengingat:
1. Ketua Umum PJI Sdr. Ismed Hasan Puro yang ditunjuk melalui KLB Jogyakarta, tidak melakukan amanat KLB, baik pada tataran:
a. Pembentukan dan Pengesahan pengurus Nasional PJI
b. Konferensi Kerja Nasional
c. Konsolidasi dan sosialisasi perubahan nama organisasi dan AD/ART kepada jajaran Pengurus Daerah PJI
d. Tidak adanya program kerja
e. Tidak adanya Kantor Sekretariat Pengurus Nasional PJI.
2.. Sehingga, selama kurun waktu dua tahun lebih sejak KLB Jogyakarta, kegiatan yang dilakukan Sdr Ketua Umum Ismed Hasan Puro tidak banyak diketahui, kecuali pada awal- awal mandat diberikan, melalui informasi pesan pendek dan tanpa ditindaklanjuti surat resmi : ada sejumlah Pengurus Daerah sudah menyelenggarakan konferensi daerah, dan kegiatan diskusi di Jakarta.
3.. Rendahnya kepedulian Ketua Umum atas amanat KLB itu, berakibat pada aktivitas organisasi PJI terhambat. Terbukti belum semua Korda PWI Reformasimenyelenggarakan konferensi daerah PJI.
4.. Karenanya, Pengurus Nasional PJI tidak memiliki inventarisasi Anggota dan organisasi di tingkat Daerah secara kongkret. Padahal hal ini sangat penting bagi perkembangan dan kepentingan intern organisasi maupun pihak lain. Bukti kongkretnya, ketika Dewan Pers melakukan verifikasi organisasi wartawan tahun 2006, di mana PJI tidak lolos dalam Standard Organisasi Wartawan. Akibatnya, organisasi PJI tidak memenuhi syarat menjadi anggota Badan Pekerja Dewan Pers. Sedangkan dalam penyusunan Kode Etik Jurnalistik, dari sekian penandatangan,PJI terlibat di dalamnya.
5.. Memperhatikan pertemuan yang digelar di tempat PDS HB Yasin, Taman Ismail Marzuki Jakarta pada 10 Maret 2007, oleh sejumlah eksponen PWI Refromasi dan mereka yang menaruh peduli keberadaan organisasi PJI/PWI Refromasi. Hasil pertemuan itu merek mendesak agar MPN mengambil langkah untuk kebaikan organisasi.
6.. Memperhatikan surat mosi tidak percaya tertanggal 20 Maret 2007 yang disampaikan Sdr Budiman S Hartoyo selaku anggota DKKE kepada Sdr Ismed Hasan Puro sebagai Ketua Umum Pengurus Nasional PJI.
7.. Memperhatikan saran dan pendapat delapan anggota Majelis Pertimbangan Nasional pada tanggal 20 Maret 2007 (minus Sdr Bambang Soen karena sulit dihubungi) yang menyetujui perlunya segera digelar Kongres III.
8.. Memperhatikan Anggaran Dasar pasal 16, 17 dan ART Bab IV pasal 16.

Atas pertimbangan beberapa hal di atas:
1.Kami mendesak kepada Ketua Umum Pengurus Nasional PJI Sdr Ismed Hasan Puro, untuk memberikan pertanggungjawaban organisasi melalui Kongres Perhimpunan Jurnalis Indonesia/PWI Refromasi, yang jadwalnya akan diatur tersendiri oleh Panitia Penyelenggara Kongres III.
2.Kepada Pengurus Daerah PJI/Korda PWI Reformasi seluruh Indonesia, disarankan segera menyelenggarakan Kongres III.
3.Untuk tertibnya kongres, perlu dibentuk Panitia Pelaksana Kongres. Adapun tempat dan waktunya sepenuhnya diserahkan kepada hasil kesepakatan Pengurus Daerah PJI/Korda PWI Reformasi seluruh Indonesia.

Demikianlah untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat dan salam kami,

ttd

Bandelan Amarudin
Ketua MPN.

Tembusan Yth.:
1. Bapak Praginanto di Jakarta,anggota MPN
2. Bpk H.MD Asnadi di SumSel,anggota MPN
3. Bapak Saiful Bahri di Jakarta,anggota/sek MPN
4. Bapak Edi Mulyadi di Jakarta,anggota MPN
5. Bapak Nanang Ariady di Kalsel,anggota MPN
6. Bapak Umar HN di NAD Aceh,anggota MPN
7. Bapak Bambang Soen, anggota MPN di Bojonegoro
8. Ketua DKKE Sdr. H Waspada Santing dan anggota

1 comment:

SEKJEN PENA 98 said...

Memang banyak yang pergi
Tidak sedikit yang lari
Sebagian memilih diam bersembuyi
Tapi… Perubahan adalah kepastian
dan untuk itulah kami bertahan
Sebab kami tak lagi punya pilihan
Selain terus melawan sampai keadilan ditegakan!

Kawan… kami masih ada
Masih bergerak
Terus melawan!
www.pena-98.com
www.adiannapitupulu.blogspot.com

In May Facebook